Musyawarah berasal dari kata Syawara yaitu berasal dari Bahasa Arab yang berarti berunding, urun rembuk atau mengatakan dan mengajukan sesuatu.Istilah-istilah lain dalam tata Negara Indonesia dan kehidupan modern
tentang musyawarah dikenal dengan sebutan “syuro”, “rembug desa”,
“kerapatan nagari” bahkan “demokrasi”. Kewajiban musyawarah hanya untuk
urusan keduniawian. Jadi musyawarah adalah merupakan suatu upaya bersama
dengan sikap rendah hati
untuk memecahkan persoalan (mencari jalan keluar) guna mengambil
keputusan bersama dalam penyelesaian atau pemecahan masalah yang
menyangkut urusan keduniawian.
1----> Sebelum bermusyawarah, minimal satu atau dua hari sebelum
musyawarah berlangsung, maka setiap peserta musyawarah secara pribadi,
saling memohonkan maghfiroh / ampunan untuk dirinya dan untuk peserta
musyawarah lainnya. Serta memohon agar di turunkan rahmat-Nya pada forum
yang akan berlangsung, agar keputusan nyang diambil adalah keputusan
nyang diridhoi-Nya. Doa dan permohonan ampun dilakukan pada waktu-waktu
mustajabul do'a, Seperti 1/3 malam terakhir. Minimal setelah sholat
subuh.
2----> Selalu berusaha untuk memberikan pendapat meskipun hanya mampu
sekedar menyetujui pendapat sebelumnya.. Apalagi jika diminta oleh
pimpinan musyawarah.
3----> Apabila pendapatnya diterima / dijadikan keputusan maka beristighfar di dalam hati, karena :
Pertama, Menyadari kalo pendapatnye tersebut tentu saja banyak kelemahan / kekurangannya.
Kedua, Sadar diri bahwa dia-lah nyang paling bertanggung jawab di
hadapan Alloh SWT tentang sukses atau gagal-nya pelaksanaan keputusan
tersebut.
4----> Apabila usulan atau pendapatnya ditolak oleh forum, maka
segera ucapkanlah alhamdulillah di dalam hati. Bersyukur karena :
Pertama, Alloh SWT tidak membebani dengan tanggung jawab nyang belum mampu dipikul.
Kedua, sadar kalau pendapatnye kurang bermutu. Kesadaran ini patut untuk disyukuri.
5----> Selama musyawarah berlangsung, tidak pernak memotong / menyerobot pembicaraan peserta lain.
6----> Jika telah mufakat / terambil keputusan yang ditetapkan oleh
pimpinan musyawarah, maka segera bersholawat di dalam hati. "Allohumma
sholli 'ala muhammad wa 'ala ali muhammad."
7----> Berniat bulat dan keras, akan melaksanakan keputusan tersebut, walaupun tidak cocok, tidak sesuai dengan pendapatnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar